Bisnis

Purbaya Sebut Lokasi PFII Tunggu Aturan Peraturan Pemerintah

Pemerintah Indonesia belum menentukan lokasi definitif Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) karena masih menunggu penyusunan regulasi melalui Peraturan Pemerintah. Meski Bali menjadi opsi yang dikaji mendalam, pemerintah tetap mempertimbangkan berbagai lahan BUMN lainnya yang strategis.

PFII Rampung Sebelum Pidato Prabowo Agustus

Pemerintah menargetkan Peraturan Pemerintah (PP) Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) rampung sebelum pidato Presiden Prabowo pada 16 Agustus 2026, menyusul pengesahan RUU PFII di DPR. Penyusunan PP dilakukan paralel dengan pembahasan RUU untuk mempercepat implementasi kebijakan.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.