Sesuai Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026, siswa yang terlibat dalam kepanitiaan MPLS harus memenuhi kriteria ketat seperti aktif dalam organisasi serta memiliki integritas tinggi. Aturan ini memastikan peran siswa hanya sebagai pendamping edukatif agar kegiatan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Tag: Aturan Mpls
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
