Bisnistalk.com, – Jakarta – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk secara tuntas merampingkan 10 entitas anak usahanya sepanjang semester pertama 2026, menandai langkah strategis perusahaan dalam mentransformasi diri menjadi korporasi yang lebih ringkas, efisien, dan berfokus pada bisnis inti telekomunikasi serta digital.
Perubahan ini sejalan dengan aspirasi pemerintah dalam menyederhanakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diamanatkan oleh Danantara Asset Management (DAM) dan Badan Pengaturan (BP) BUMN. Di internal Telkom, streamlining menjadi salah satu dari empat pilar utama strategi transformasi “TLKM 30” yang berorientasi pada penataan portofolio bisnis.
Optimalisasi entitas usaha, harmonisasi tumpang tindih bisnis, hingga divestasi aset non-inti menjadi fokus utama dalam proses ini.
Telkom menargetkan efisiensi operasional yang signifikan melalui penataan portofolio ini.
Alokasi belanja modal akan lebih difokuskan untuk pengembangan bisnis utama perusahaan.
Penyederhanaan portofolio ini diimplementasikan melalui tiga skema: divestasi, merger, dan likuidasi.
Dengan struktur yang baru, Telkom berambisi bertransformasi dari model Operating Holding menjadi Strategic Holding.
Model ini akan mengadopsi struktur Holding Company-Operating Company (HoldCo-OpCo).
Telkom sebagai holding akan memegang kendali dalam pengelolaan portofolio dan penguatan tata kelola.
Fokus utama holding adalah menciptakan sinergi dan mengoptimalkan nilai antar segmen bisnis.
Sementara itu, kegiatan operasional akan dijalankan oleh perusahaan operasional (Operating Company atau OpCo).
OpCo ini akan terbagi dalam empat segmen bisnis utama.
Segmen tersebut mencakup B2C (Bisnis ke Konsumen), B2B Infrastructure (Infrastruktur Bisnis ke Bisnis), B2B ICT (Teknologi Informasi dan Komunikasi Bisnis ke Bisnis), serta International Business (Bisnis Internasional).
Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom, Seno Soemadji, menekankan pentingnya penyederhanaan portofolio.
Langkah ini krusial untuk membangun organisasi yang lebih adaptif terhadap dinamika industri digital.
“Transformasi tidak hanya diwujudkan melalui pengembangan kapabilitas bisnis, tetapi juga keberanian untuk menata kembali organisasi agar semakin fokus pada bisnis inti yang menjadi kekuatan utama,” ujar Seno.
Ia melanjutkan, “Dengan struktur yang lebih ramping, Telkom memiliki fondasi yang lebih kuat untuk bergerak lebih agile, mengalokasikan investasi secara lebih optimal, serta menciptakan pertumbuhan yang lebih berkualitas.”
Hingga akhir Juni 2026, Telkom telah menyelesaikan proses streamlining terhadap 10 entitas melalui berbagai aksi korporasi.
Dalam skema divestasi, perusahaan berhasil melepas kepemilikan dua entitas.
Penandatanganan Sale and Purchase Agreement (SPA) bersama mitra strategis telah dilaksanakan pada 3 Juni 2026.
Di sisi lain, Telkom juga merampungkan penggabungan vertikal (vertical merger) terhadap dua entitas.
Langkah ini bertujuan untuk memperkuat kapabilitas bisnis secara terintegrasi.
Sementara itu, enam entitas TelkomGroup telah memasuki tahap pembubaran melalui mekanisme likuidasi.
Keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi mendalam terhadap relevansi bisnis, aktivitas operasional, dan kontribusi setiap entitas terhadap strategi jangka panjang serta penciptaan nilai bagi grup.
Seno menegaskan bahwa penyederhanaan ini bukan sekadar mengurangi jumlah anak usaha.
Tujuannya adalah untuk memperkuat kualitas portofolio bisnis perusahaan secara keseluruhan.
“Setiap keputusan streamlining didasarkan pada evaluasi terhadap peran strategis masing-masing entitas dalam mendukung arah bisnis TelkomGroup ke depan,” jelasnya.
Ia menambahkan, “Dengan portofolio yang lebih fokus dan struktur organisasi yang lebih efisien, kami dapat memperkuat sinergi antar OpCo, mendorong pertumbuhan yang lebih berkelanjutan sekaligus memperkokoh posisi Telkom sebagai enabler ekosistem digital nasional yang berdaya saing global.”
Dalam pelaksanaannya, Telkom menjamin seluruh proses streamlining dijalankan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan transparansi.
Hal ini sesuai dengan penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan Business Judgment Rule (BJR).
Perusahaan juga menyatakan bahwa setiap keputusan strategis didasarkan pada kajian komprehensif.
Proses ini dilakukan melalui koordinasi erat dengan berbagai pemangku kepentingan.
Termasuk di antaranya adalah Kejaksaan Agung, BPKP, Danantara Asset Management, serta Badan Pengaturan BUMN.
Sejalan dengan transformasi organisasi, Telkom memastikan penyesuaian sumber daya manusia dilakukan secara bertanggung jawab.
Hak-hak karyawan yang terdampak tetap dihormati sepenuhnya.
Seluruh proses penyesuaian dilakukan secara sukarela melalui kesepakatan bersama.
Salah satu mekanisme yang diterapkan adalah melalui Early Retirement Program (ERP).
Program ini akan diperluas penerapannya pada level OpCo di tahun 2026.
Pendekatan ini diharapkan dapat membangun organisasi yang lebih adaptif.
Selain itu, juga untuk memperkuat kapabilitas talenta digital.
Peningkatan efisiensi dan produktivitas perusahaan turut menjadi sasaran utama.
Program streamlining ini merupakan bagian integral dari target transformasi jangka menengah Telkom hingga tahun 2030.
Melalui penyederhanaan portofolio dan struktur organisasi, perusahaan menargetkan fondasi bisnis yang lebih solid.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing perusahaan.
Serta memperkuat fokus pada sektor-sektor yang memiliki prospek pertumbuhan jangka panjang yang menjanjikan.





