Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah pusat saat ini tengah melakukan pemantauan intensif terhadap kondisi fiskal di sejumlah daerah yang dilaporkan mengalami keterbatasan anggaran pada Rabu (22/7/2026).
Dilansir dari Katadata, langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan sejumlah kepala daerah mengenai minimnya ketersediaan dana operasional di wilayah mereka.
Kementerian Keuangan telah mengantongi data spesifik mengenai daerah-daerah yang menghadapi masalah likuiditas anggaran tersebut.
Pemerintah pusat masih menahan diri untuk merilis daftar daerah yang dimaksud sembari menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo Subianto.
Purbaya menjelaskan bahwa otoritas fiskal nasional perlu memastikan validitas data sebelum menentukan bentuk intervensi yang akan diberikan.
“Kami memang sedang memeriksa daerah-daerah mana saja yang enggak punya duit,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat.
Pemerintah pusat melakukan verifikasi mendalam dengan memantau posisi dana milik pemerintah daerah yang tersimpan di perbankan untuk melihat sejauh mana penyerapan anggaran telah dilakukan.
Proses pengecekan ini dilakukan untuk memastikan apakah dana yang tersedia benar-benar dimanfaatkan secara efektif atau justru mengendap tanpa realisasi program.
Saat ini, pihak kementerian telah mengantongi angka-angka tertentu terkait kondisi keuangan daerah yang membutuhkan bantuan.
Namun, angka tersebut belum bisa dipublikasikan karena masih memerlukan izin presiden dan koordinasi lintas kementerian.
“Sekarang sih kami sudah punya angka tertentu, tapi belum bisa kami umumkan,” ujar Purbaya.
Koordinasi yang lebih intensif dijadwalkan akan segera dilakukan dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk membahas kondisi spesifik setiap wilayah.
Diskusi tersebut menjadi krusial guna menyinkronkan data keuangan daerah dengan kebijakan dukungan fiskal yang akan diambil nantinya.
Salah satu instrumen yang menjadi sorotan adalah kebijakan Dana Bagi Hasil yang dapat disesuaikan dengan situasi keuangan pemerintah pusat.
“Ini DBH kan di undang-undangnya disesuaikan dengan kondisi keuangan pemerintah,” jelas Purbaya.
Pemerintah berkomitmen untuk meninjau kembali kondisi keuangan masing-masing daerah sebelum menetapkan kebijakan penyaluran bantuan atau penyesuaian anggaran.
Tujuan utama dari langkah ini adalah untuk menjamin keberlangsungan pelayanan publik di tingkat daerah agar tetap berjalan dengan stabil.
Pemerintah pusat menegaskan bahwa mereka akan mengambil tindakan preventif guna mencegah terjadinya krisis anggaran di tingkat lokal.
“Kami akan pastikan bahwa tidak ada daerah yang betul-betul collapse gara-gara enggak ada anggaran,” tegas Purbaya.
Ringkasan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah pusat tengah memantau kondisi fiskal sejumlah daerah yang mengalami keterbatasan anggaran per Rabu (22/7/2026) sebagai respons atas keluhan kepala daerah terkait minimnya dana operasional.
Pemerintah saat ini telah mengantongi data spesifik mengenai daerah yang menghadapi masalah likuiditas, namun masih menahan diri untuk mempublikasikannya sembari menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo Subianto.
Kementerian Keuangan tengah melakukan verifikasi mendalam terhadap dana daerah yang tersimpan di perbankan untuk memastikan efektivitas penyerapan anggaran sebelum menentukan bentuk intervensi yang akan diberikan, termasuk koordinasi lanjutan dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
