PLN Pertahankan Tarif Listrik Hingga September 2026

Bisnistalk.com, – Jakarta – Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis dengan mempertahankan tarif listrik untuk PT PLN (Persero) pada Triwulan III tahun 2026, sebuah keputusan yang dirancang untuk memperkokoh stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menggarisbawahi bahwa penetapan tarif tetap ini adalah wujud konkret dari komitmen pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat. Kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing sektor industri dan memberikan rasa aman berupa kepastian bagi para pelaku usaha.

Baca Juga

“Kami memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap tidak naik demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional,” tegas Bahlil.

Mekanisme penyesuaian tarif listrik, yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, sejatinya memperhitungkan empat parameter ekonomi makro setiap tiga bulan. Parameter tersebut meliputi pergerakan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA).

Untuk periode Triwulan III 2026, perhitungan didasarkan pada data realisasi dari Februari hingga April 2026. Data tersebut mencatat kurs rupiah di angka Rp16.959,32 per US dollar, ICP sebesar US$96,12 per barel, inflasi sebesar 0,21 persen, dan HBA di angka US$70 per ton, sesuai dengan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara. Meskipun formula perhitungan menunjukkan adanya potensi perubahan tarif, pemerintah secara sadar memilih untuk mempertahankan tarif demi keberlangsungan ekonomi.

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa keputusan ini tidak hanya berlaku bagi pelanggan non-subsidi, tetapi juga akan dirasakan dampaknya oleh 24 golongan pelanggan bersubsidi. Kelompok pelanggan ini, termasuk kategori sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dipastikan tidak akan mengalami kenaikan tarif listrik.

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan,” ujar Bahlil, menambahkan bahwa stabilnya tarif listrik ini merupakan bagian integral dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan keberlanjutan layanan kelistrikan.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengonfirmasi kesiapan perseroan sebagai ujung tombak pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan tarif listrik Triwulan III 2026. PLN menyatakan komitmennya untuk terus menyajikan pasokan listrik yang stabil dan meningkatkan kualitas layanan bagi seluruh pelanggan.

“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan III tahun 2026 dan siap menjalankan kebijakan ini,” kata Darmawan. Ia menambahkan bahwa PLN bertekad untuk menjaga keandalan pasokan listrik dan kualitas layanan, sehingga kebijakan pemerintah ini dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat luas dan berkontribusi sebagai penggerak perekonomian domestik.

Informasi terperinci mengenai rincian tarif tenaga listrik yang berlaku pada Triwulan III 2026 dapat diakses melalui laman resmi PLN.

Rekomendasi