Jakarta – PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) menyatakan kesiapannya merespons rencana pemerintah dalam mengonsolidasikan perusahaan asuransi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara yang ditargetkan rampung pada kuartal IV 2026, Kamis (6/8/2026).
Dilansir dari Katadata, Presiden Direktur Tugu Insurance, Adi Pramana, mengungkapkan bahwa pihaknya secara prinsip menyambut positif langkah strategis tersebut meski saat ini masih menunggu hasil kajian mendalam yang sedang berlangsung.
Perusahaan saat ini masih terlibat aktif dalam proses pembahasan rencana tersebut untuk memastikan arah kebijakan yang tepat bagi keberlangsungan bisnis ke depannya.
Menurut Adi, pihaknya akan menunggu keputusan final dari pemerintah mengenai format penggabungan usaha yang nantinya akan diterapkan pada entitas asuransi di bawah naungan BUMN.
Ia juga menyoroti bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah mendorong efisiensi industri melalui penerapan ketentuan modal minimum yang ketat.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu menekan jumlah perusahaan asuransi yang beroperasi agar persaingan di pasar menjadi lebih sehat dan kompetitif.
Tugu Insurance sendiri memilih untuk memenangkan persaingan melalui peningkatan kualitas layanan kepada nasabah sesuai dengan nilai perusahaan.
Adi menegaskan bahwa kompetisi berbasis layanan merupakan strategi utama yang akan terus dipertahankan dalam menghadapi dinamika industri.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa regulator saat ini masih menanti rumusan final konsolidasi yang disusun oleh pemerintah bersama Indonesia Financial Group (IFG).
Pembahasan konsolidasi ini mencakup seluruh perusahaan asuransi yang dimiliki oleh BUMN, termasuk kelompok usaha Pertamina, PLN, hingga perbankan Himbara.
Ogi menyatakan bahwa OJK akan terus memantau proses penyatuan perusahaan-perusahaan sejenis agar lini bisnis seperti asuransi umum, asuransi jiwa, hingga unit syariah dapat beroperasi lebih efisien.
Langkah ini diambil mengingat struktur industri asuransi BUMN selama puluhan tahun cenderung terfragmentasi dengan kapasitas modal yang sangat bervariasi.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola BUMN, Dony Oskaria, menargetkan perampingan jumlah perusahaan asuransi dari 15 entitas menjadi hanya tiga kelompok utama.
Tiga kelompok tersebut nantinya akan difokuskan pada segmen asuransi jiwa, asuransi umum, dan asuransi kredit untuk menciptakan ekosistem keuangan negara yang lebih kuat.
Ringkasan
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) menyatakan kesiapannya merespons rencana pemerintah untuk mengonsolidasikan perusahaan asuransi BUMN yang ditargetkan rampung pada kuartal IV 2026. Langkah strategis ini diambil pemerintah untuk merampingkan 15 entitas asuransi BUMN menjadi tiga kelompok utama guna menciptakan ekosistem keuangan yang lebih efisien dan kompetitif.
Presiden Direktur Tugu Insurance, Adi Pramana, menyambut positif rencana tersebut dan saat ini masih menunggu hasil kajian mendalam serta keputusan final dari pemerintah mengenai format penggabungan usaha. Perusahaan menegaskan akan tetap fokus pada peningkatan kualitas layanan nasabah sebagai strategi utama dalam menghadapi dinamika industri yang semakin ketat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Indonesia Financial Group (IFG) saat ini tengah menyusun rumusan final konsolidasi tersebut untuk mengatasi fragmentasi pada lini bisnis asuransi umum, jiwa, dan syariah di bawah naungan BUMN. Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya regulator dalam mendorong efisiensi industri melalui penerapan ketentuan modal minimum yang lebih ketat.





