Pengamat Soroti Langkah Dony Oskaria Konsolidasi BUMN Tanpa PHK

Pengamat Spektrum Politika, Kevin Philips saat bertemu dengan Dony Oskaria. Foto : Istimewa
Pengamat Spektrum Politika, Kevin Philips saat bertemu dengan Dony Oskaria. Foto : Istimewa

Padang, Bisnistalk.com – Mahasiswa Magister Ilmu Politik Universitas Andalas sekaligus peneliti Spektrum Politika, Kevin Philip, menilai langkah konsolidasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dijalankan Danantara Indonesia menunjukkan pendekatan efisiensi yang tetap memperhatikan perlindungan tenaga kerja.

Penilaian tersebut disampaikan Kevin merespons komitmen Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, yang memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam proses konsolidasi perusahaan BUMN.

Baca Juga

“Seluruh karyawan tidak akan ada yang kita kurangi. Mereka akan menjadi bagian dari perusahaan-perusahaan hasil konsolidasi. Karena itu kan bukan salah mereka,” ujar Dony dalam forum publik terkait transformasi BUMN.

Menurut Kevin, pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa restrukturisasi perusahaan negara tidak semata berorientasi pada efisiensi bisnis, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial terhadap pekerja.

Ia menilai pendekatan tersebut berbeda dengan praktik konsolidasi perusahaan negara di sejumlah negara yang kerap diikuti pengurangan tenaga kerja dalam jumlah besar.

“Pengakuan bahwa pekerja bukan penyebab inefisiensi menjadi poin penting dalam proses transformasi BUMN,” kata Kevin dalam keterangannya.

Kepala BP BUMN, Dony Oskaria. Foto : Istimewa
Kepala BP BUMN, Dony Oskaria. Foto : Istimewa

Saat ini, Danantara tengah menjalankan program penyederhanaan sekitar 1.077 entitas BUMN menjadi sekitar 200 perusahaan.

Program tersebut ditujukan untuk memperkuat tata kelola perusahaan negara, meningkatkan efisiensi, serta mengurangi tumpang tindih usaha.

Kevin menilai kebijakan mempertahankan seluruh tenaga kerja masih realistis secara ekonomi.

Berdasarkan data yang disampaikan Dony Oskaria, total biaya tenaga kerja dari perusahaan-perusahaan yang masuk proses streamlining diperkirakan berkisar Rp2 triliun hingga Rp3 triliun per tahun.

Sementara itu, potensi efisiensi dari konsolidasi BUMN diproyeksikan mencapai lebih dari Rp50 triliun.

“Artinya, setelah seluruh biaya tenaga kerja ditanggung, penghematan yang tersisa masih sangat besar,” ujarnya.

Ia juga menilai kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan agar efisiensi negara tidak dilakukan dengan mengorbankan pekerja.

Meski demikian, Kevin mengingatkan proses integrasi ratusan entitas BUMN tetap menghadapi tantangan besar, terutama terkait penempatan sumber daya manusia, penyesuaian kompetensi, serta program peningkatan kapasitas karyawan di perusahaan hasil konsolidasi.

Menurut dia, pemerintah perlu memastikan proses implementasi berjalan transparan agar komitmen tanpa PHK benar-benar terlaksana di tingkat operasional perusahaan.

“Konsolidasi sebesar ini membutuhkan pengawasan dan mekanisme yang jelas agar perlindungan terhadap pekerja tetap terjaga,” katanya.

Rekomendasi