Menteri PPN Ungkap Pemangkasan Anggaran Sebesar Rp 600 Miliar

Menteri PPN Rachmat Pambudy saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta.
Menteri PPN Rachmat Pambudy menyampaikan keberatan atas pemangkasan anggaran Bappenas sebesar Rp 600 miliar dalam rapat bersama Komisi XI DPR.

Jakarta – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengungkapkan keberatannya atas pemangkasan anggaran sebesar Rp 600 miliar yang dialami lembaganya dalam rapat bersama Komisi XI DPR pada Rabu (15/7/2026).

Dilansir dari Katadata, keluhan tersebut disampaikan Rachmat sebagai respons atas kebijakan efisiensi APBN 2025 yang dinilai tidak proporsional dibandingkan dengan kementerian lain.

Baca Juga

Ia secara terbuka menyoroti adanya instansi pemerintah lain yang justru mendapatkan tambahan anggaran mencapai Rp 50 triliun di tengah kebijakan pengetatan pengeluaran negara.

Rachmat menyatakan bahwa kondisi tersebut menciptakan rasa ketidakadilan di antara kementerian dan lembaga negara yang ada saat ini.

Meskipun ia sempat menyampaikan keberatan tersebut kepada pihak terkait, ia memilih untuk tidak memperdebatkan proses pengambilan keputusan anggaran secara berlebihan di depan publik.

Ia menjelaskan bahwa pemotongan dana operasional tersebut memberikan dampak nyata terhadap beban kerja para aparatur sipil negara di lingkungan Bappenas.

Menurut Rachmat, penurunan kualitas kinerja bukan disebabkan oleh ketidakmampuan stafnya, melainkan karena mereka dipaksa bekerja lebih keras dengan sumber daya yang terbatas.

Pegawai Bappenas kini harus menambah jam kerja secara signifikan dan membatasi kegiatan perjalanan dinas agar target pekerjaan tetap tercapai.

Ia menyebut bahwa kurangnya waktu istirahat bagi para pegawai merupakan konsekuensi langsung dari kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah.

Rachmat menekankan bahwa fungsi Bappenas sebagai perencana pembangunan nasional sangat bergantung pada ketersediaan dukungan anggaran yang memadai.

Pemangkasan anggaran tersebut dinilai akan mengganggu kemampuan kementerian dalam melakukan sinkronisasi, monitoring, dan evaluasi pembangunan di tingkat pusat maupun daerah.

Ia memberikan ilustrasi bahwa tanpa anggaran yang cukup, Bappenas akan kesulitan melakukan pengawasan lapangan secara akurat dan hanya bisa memantau dari jauh.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang hadir dalam rapat tersebut menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi APBN 2025 senilai Rp 306 triliun.

Suahasil membenarkan bahwa pihak Bappenas telah mengajukan keberatan resmi kepada Kementerian Keuangan terkait pemotongan tersebut.

Pemerintah menjalankan kebijakan efisiensi ini dengan berpegang pada tiga prinsip utama agar tidak mengganggu stabilitas nasional.

Prinsip tersebut mencakup perlindungan terhadap pembayaran gaji pegawai, kelancaran operasional pelayanan publik, dan pemenuhan belanja perlindungan sosial dasar.

Suahasil menambahkan bahwa pemerintah meninjau kembali setiap mata anggaran yang dianggap tidak efisien atau belum memiliki urgensi kepentingan yang jelas.

Ringkasan

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyampaikan keberatan atas pemangkasan anggaran lembaganya sebesar Rp 600 miliar dalam rapat bersama Komisi XI DPR di Jakarta pada Rabu (15/7/2026), karena dinilai tidak proporsional dan menciptakan ketidakadilan dibandingkan kementerian lain.

Rachmat menyoroti adanya instansi pemerintah lain yang justru memperoleh tambahan anggaran hingga Rp 50 triliun di tengah kebijakan efisiensi APBN 2025, yang menurutnya membebani kinerja aparatur sipil negara di Bappenas akibat keterbatasan sumber daya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa pemotongan ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi APBN senilai Rp 306 triliun yang tetap memprioritaskan gaji pegawai, pelayanan publik, dan perlindungan sosial.

Rekomendasi