Masalah kepastian hukum menjadi penghambat utama minat investor global masuk ke Indonesia.
Jakarta – Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa keraguan investor asing terkait kepastian hukum menjadi hambatan utama dalam menanamkan modal di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Luhut usai bertemu Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di Kantor DEN, Jakarta, Selasa (27/10).
Luhut mengakui minat investor global sebenarnya sangat tinggi, terutama di tengah meningkatnya ketidakpastian politik dan ekonomi di kawasan Timur Tengah.
Kondisi geopolitik yang tidak stabil di negara-negara Teluk mendorong para pemilik modal besar mencari lokasi investasi yang lebih aman untuk mengamankan aset mereka.
Luhut menuturkan banyak investor asing yang telah melirik Bali sebagai destinasi utama namun terus mempertanyakan jaminan hukum di tanah air.
“Padahal mereka sudah banyak sekali yang ketemu saya, orang-orang yang punya uang banyak, baik orang Timur Tengah sendiri, mereka ingin mempertimbangkan untuk serius masuk di Indonesia dan mereka spesifik menjelaskan Bali karena masalah keamanan. Tapi di situ selalu di mereka katakan, ‘Bagaimana kepastian hukum itu?’ Itu pertanyaan-pertanyaan yang terus,” ujar Luhut.
Menurut Luhut, Indonesia tidak boleh menyia-nyiakan peluang emas ini agar para investor tidak beralih ke negara lain.
“Ini kalau kita lewat, ya dia akan cari tempat investasi lain untuk mendarat,” tegas Luhut kepada wartawan.
Pemerintah berencana memperkuat kepastian hukum dengan merevisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi sebagai salah satu langkah strategis.
Luhut memastikan kajian mengenai revisi UU Tipikor tersebut akan rampung dalam satu pekan ke depan.
Hasil kajian tersebut nantinya akan dilaporkan secara tertulis kepada Presiden Prabowo Subianto.
Pihaknya juga akan segera menjalin komunikasi dengan DPR untuk membahas tindak lanjut dari kajian hukum tersebut.
Selain itu, kepastian hukum juga menjadi syarat mutlak bagi keberhasilan wacana penerapan family office di Bali.