Bisnistalk.com, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Indonesia (HIPMI) Jaya sepakat memperkuat kerja sama dalam pengembangan keterampilan tenaga kerja.
Kesepahaman Bersama itu diarahkan untuk meningkatkan kompetensi pekerja agar selaras dengan kebutuhan industri.
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Kris Kuntadi dan Sekretaris Umum BPD HIPMI Jaya Rangga Derana Niode di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Kris mengatakan, kolaborasi pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci dalam menjawab tantangan ketenagakerjaan yang terus berubah.
Ia menilai, kerja sama dengan BPD HIPMI Jaya dapat memperkuat pengembangan kompetensi tenaga kerja sekaligus mempererat hubungan antara dunia pelatihan dan kebutuhan industri.
“Kami memandang bahwa inisiatif dan gagasan yang disampaikan sangat relevan dalam menjawab tantangan ketenagakerjaan secara berkelanjutan. Khususnya dalam memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, serta memperkuat link and match dengan dunia industri,” kata Kris.
Ia menegaskan, Kesepahaman Bersama tersebut menjadi dasar bagi kedua pihak untuk menghadirkan program yang konkret dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami meyakini momen ini sebagai titik awal kolaborasi strategis dan mendorong agar dapat diimplementasikan bersama dalam bentuk program yang riil, feasible, dan berdampak nyata,” ujarnya.
kris juga mengapresiasi komitmen BPD HIPMI Jaya dalam mendukung program pemerintah di bidang ketenagakerjaan.
Menurut dia, langkah itu menjadi bentuk nyata upaya memperkuat kualitas angkatan kerja Indonesia.
“Kolaborasi ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam memperkuat kualitas angkatan kerja,” ucapnya.





