Gejolak Timur Tengah Dorong Kenaikan Harga Minyak Dunia

Jakarta – Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi menyatakan bahwa harga minyak dunia belum tentu kembali menyentuh rekor tertinggi sebesar US$ 118 per barel meskipun ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali memanas pada Senin (13/7/2026).

Dilansir dari Katadata, kenaikan harga minyak saat ini dipicu oleh aksi saling serang antara Iran dan Amerika Serikat yang berdampak langsung pada operasional jalur pelayaran vital di Selat Hormuz.

Baca Juga

Iran sempat mengklaim penutupan jalur tersebut, namun langkah ini segera ditentang oleh Komando Pusat AS atau Centcom yang menegaskan komitmen mereka dalam menjamin kebebasan navigasi di wilayah perairan tersebut.

Selat Hormuz memiliki peran strategis sebagai jalur utama bagi sekitar seperlima pasokan minyak dunia yang mengalir dari Teluk Persia menuju pasar global.

Harga minyak acuan Brent yang sebelumnya sempat stabil di angka US$ 70 per barel kini telah melonjak hingga mencapai US$ 79,37 per barel.

Harga minyak jenis West Texas Intermediate juga mengalami kenaikan signifikan dengan mencatatkan angka perdagangan pada posisi US$ 74,58 per barel.

“Lonjakan harga minyak belum tentu kembali menyentuh rekor karena harga saat ini masih mencerminkan premi risiko geopolitik, bukan berasal dari hilangnya pasokan global secara penuh,” kata Syafruddin.

Meskipun terjadi eskalasi, Syafruddin menilai bahwa Selat Hormuz hingga saat ini masih memungkinkan untuk dilalui kapal-kapal pengangkut sehingga ekspor minyak dari negara-negara teluk masih tetap berjalan.

Potensi harga mencapai kisaran US$ 100 hingga US$ 118 per barel hanya akan terjadi jika konflik berlangsung dalam durasi yang sangat panjang serta menyebabkan kerusakan fasilitas produksi minyak secara masif.

Skenario yang dianggap lebih realistis untuk jangka pendek adalah pergerakan harga minyak yang bertahan pada rentang US$ 75 hingga US$ 90 per barel dengan tingkat volatilitas yang cukup tinggi.

Pemerintah Indonesia diminta untuk segera menyusun langkah mitigasi risiko melalui pengelolaan APBN yang terpadu, mengingat posisi negara sebagai importir minyak dengan asumsi ICP sebesar US$ 70 per barel.

Kenaikan harga di atas angka asumsi tersebut berpotensi menambah beban tagihan impor, biaya subsidi, kompensasi, serta biaya produksi energi nasional secara keseluruhan.

Pemerintah disarankan untuk menyiapkan tiga skenario operasional yang mencakup proyeksi dampak terhadap subsidi, defisit anggaran, laju inflasi, nilai tukar Rupiah, hingga kebutuhan pembiayaan.

Langkah pengendalian risiko lainnya mencakup penguatan stok BBM dan LPG, diversifikasi sumber impor, pengamanan kontrak pasokan, serta efisiensi distribusi subsidi yang lebih tepat sasaran.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan, Bisman Bakhtiar, turut menyoroti bahwa durasi perang akan menjadi penentu utama apakah harga minyak akan terkendali atau justru melambung tinggi.

“Jika gangguan bersifat sementara maka dampaknya kecil dan harganya tidak akan mencapai US$ 100 per barel, namun jika perang berlangsung lama dan terjadi penutupan Hormuz secara berkepanjangan maka harga minyak bisa tembus US$ 118 per barel lagi,” kata Bisman.

Pemerintah perlu mengantisipasi kenaikan biaya impor dengan menyediakan anggaran cadangan yang memadai untuk menutupi potensi pembengkakan subsidi energi di masa mendatang.

Strategi jangka menengah yang harus dikejar adalah percepatan produksi domestik, elektrifikasi transportasi, perbaikan kilang, serta pengembangan energi terbarukan secara konsisten.

Tanpa adanya perubahan struktural, setiap ketegangan di Selat Hormuz akan terus memberikan tekanan pada kondisi fiskal Indonesia, nilai tukar mata uang, hingga daya beli masyarakat luas.

Rekomendasi