Solusi asuransi jiwa dengan fitur pilihan tiga mata uang dan manfaat finansial terjamin.
Jakarta – FWD Insurance Indonesia bekerja sama dengan Bank OCBC meluncurkan produk asuransi jiwa FWD Prosperity Plan yang mengintegrasikan perlindungan jiwa dengan manfaat finansial terjamin.
Produk ini memberikan fleksibilitas masa pembayaran premi yang singkat, yakni hanya selama dua tahun.
Nasabah dapat memilih mata uang premi dalam denominasi Rupiah, dolar Amerika Serikat, atau dolar Singapura.
Chief Bancassurance Officer FWD Insurance, Irene Dewi, menyatakan bahwa produk ini dirancang untuk memaksimalkan proteksi aset sekaligus perencanaan masa depan nasabah.
“Melalui FWD Prosperity Plan, kami menghadirkan perlindungan jiwa dengan masa pembayaran premi hanya dua tahun, serta pilihan tiga mata uang,” ujar Irene dalam pernyataan resmi pekan ini.
Irene menambahkan bahwa kolaborasi bersama OCBC bertujuan agar nasabah dapat menjalani kehidupan saat ini dengan lebih percaya diri sembari menyiapkan kebutuhan finansial jangka panjang.
Wealth Management Product Head OCBC, Vonny Wibowo, menekankan bahwa perlindungan merupakan elemen krusial dalam strategi pengelolaan kekayaan yang komprehensif.
Vonny menyebutkan bahwa setiap nasabah memerlukan perencanaan yang mampu menyeimbangkan kebutuhan saat ini dengan target finansial di masa depan.
“Dalam perencanaan keuangan, mengembangkan dan melindungi kekayaan perlu berjalan beriringan,” kata Vonny.
Ia menjelaskan bahwa FWD Prosperity Plan melengkapi solusi perlindungan nasabah dengan keleluasaan mata uang untuk mendukung tujuan finansial serta masa depan keluarga.
Produk ini menawarkan manfaat tunai tahunan terjamin sebesar 6% dari premi tahunan untuk polis Rupiah.
Sementara itu, manfaat tunai tahunan untuk polis dolar Amerika Serikat ditetapkan sebesar 4% dan 1,5% untuk dolar Singapura.
Nasabah dapat memilih masa asuransi selama 10 atau 15 tahun sesuai dengan kebutuhan perencanaan keuangan mereka.
Perusahaan juga menjanjikan manfaat akhir masa asuransi hingga 120% dari total premi yang telah dibayarkan oleh nasabah.