Bumi Etam Chemical Teken Kontrak Proyek Gasifikasi Batu Bara

Penandatanganan kontrak proyek gasifikasi batu bara menjadi metanol oleh PT Bumi Etam Chemical di Jakarta.
PT Bumi Etam Chemical resmi menandatangani kontrak proyek gasifikasi batu bara menjadi metanol di Kutai Timur.

Jakarta – PT Bumi Etam Chemical (BEC) resmi menandatangani kontrak tahap perencanaan desain teknis awal serta kontrak pengadaan, pembangunan, dan pengoperasian untuk proyek gasifikasi batu bara menjadi metanol di Kutai Timur, Kalimantan Timur pada Rabu (29/7/2026).

Dilansir dari Katadata, proyek strategis nasional ini diperkirakan menyerap investasi senilai lebih dari US$ 2,3 miliar atau setara dengan Rp 41,5 triliun berdasarkan kurs yang berlaku.

Baca Juga

Presiden Direktur BEC, Rio Supin, menyatakan bahwa fasilitas tersebut ditargetkan mampu memproduksi 2 juta ton metanol dalam kurun waktu satu tahun.

Selain komoditas utama berupa metanol, pengolahan batu bara berkalori rendah sebesar 3300 kkal per kg GAR ini juga akan menghasilkan produk sampingan berupa sulfuric acid.

Rio menambahkan bahwa nilai investasi jumbo tersebut telah ditetapkan berdasarkan hasil studi kelayakan yang dinyatakan layak secara perbankan pada tahun 2025.

Perusahaan ini merupakan entitas patungan yang melibatkan PT Arutmin Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal, yang bermitra dengan PT Istana Karang Laut serta perusahaan asal Tiongkok, China National Chemical Engineering Co., Ltd.

Pengembangan fasilitas ini menjadi bagian dari upaya pemenuhan kewajiban peningkatan nilai tambah batu bara bagi Arutmin dan KPC.

Pihak perusahaan menargetkan peningkatan kapasitas produksi secara bertahap hingga mencapai 3,6 juta ton metanol di masa depan.

Pemilihan lokasi yang berada di pesisir Selat Makassar dilakukan untuk mempermudah akses distribusi hasil produksi ke pasar domestik.

Proyek ini saat ini memasuki fase rekayasa teknis setelah penandatanganan kontrak FEED dan EPCC rampung dilaksanakan.

Manajemen BEC berharap tahapan konstruksi fisik dapat segera dimulai dalam waktu dekat.

Tahapan pengujian sistem atau commissioning dijadwalkan berlangsung pada tahun 2029.

Produksi komersial dengan kapasitas penuh sebesar 2 juta ton metanol per tahun diharapkan dapat terealisasi pada tahun 2030.

Implementasi kebijakan hilirisasi nasional ini bertujuan untuk menyediakan bahan baku bagi berbagai sektor industri strategis seperti petrokimia, manufaktur, dan energi.

Berikut adalah beberapa inisiatif terkait pengembangan industri batu bara yang sedang berlangsung:

  • Upaya mendorong gasifikasi batu bara melalui kerja sama antara Danantara dan Latitude Energy asal Amerika Serikat.
  • Adanya tantangan mengenai praktik pungutan liar yang terjadi di wilayah Bumi Etam.
  • Penjajakan proyek konversi batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME) oleh emiten Grup Bakrie-Salim, BUMI.

Mitra strategis seperti PT Istana Karang Laut dan China National Chemical Engineering Co., Ltd. akan berperan penuh dalam mendukung jalannya proyek dari tahap perencanaan hingga konstruksi akhir.

Ringkasan

PT Bumi Etam Chemical (BEC) resmi menandatangani kontrak perencanaan dan pembangunan proyek gasifikasi batu bara menjadi metanol di Kutai Timur, Kalimantan Timur, pada Rabu (29/7/2026) guna mendukung kebijakan hilirisasi nasional. Proyek strategis ini melibatkan kemitraan antara PT Arutmin Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Istana Karang Laut, dan China National Chemical Engineering Co., Ltd.

Proyek yang menelan investasi sebesar US$ 2,3 miliar atau sekitar Rp 41,5 triliun ini ditargetkan mampu memproduksi 2 juta ton metanol per tahun pada 2030. Fasilitas ini akan mengolah batu bara berkalori rendah dan berlokasi di pesisir Selat Makassar untuk mempermudah akses distribusi ke pasar domestik maupun industri strategis.

Saat ini, proyek telah memasuki fase rekayasa teknis setelah penandatanganan kontrak FEED dan EPCC, dengan rencana pengujian sistem atau commissioning yang dijadwalkan pada tahun 2029. Ke depannya, kapasitas produksi diproyeksikan dapat ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai 3,6 juta ton metanol per tahun.

Rekomendasi