BI Tegal Tukar Uang Rusak Korban Banjir Rob

Bisnistalk.com, – Batang – Sebagian besar uang tunai senilai Rp1,51 miliar milik Ida (52), warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah, berhasil diselamatkan dan diganti dengan uang layak edar oleh Bank Indonesia setelah rusak parah akibat terendam banjir rob. Peristiwa ini menyoroti pentingnya pengelolaan aset tunai yang aman di tengah ancaman bencana alam, sekaligus menunjukkan kesigapan Bank Indonesia dalam memberikan solusi bagi masyarakat.

Peristiwa ini terjadi ketika banjir rob melanda wilayah pesisir, merendam rumah Ida dan merusak sebagian besar uang tunai yang disimpannya.

Baca Juga

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Bimala, menjelaskan bahwa pihaknya melayani permohonan penukaran uang milik Ida pada Kamis, 2 Juli.

Total nominal uang yang diajukan untuk ditukarkan mencapai Rp1,54 miliar.

Petugas Bank Indonesia kemudian melakukan penelitian mendalam terhadap setiap lembar uang yang rusak.

Tujuannya adalah untuk memastikan keaslian uang serta menentukan nilai penggantian yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dari hasil penelitian yang komprehensif tersebut, ditemukan bahwa uang yang memenuhi persyaratan untuk penggantian adalah sebesar Rp1,51 miliar.

Uang senilai Rp1,51 miliar ini kemudian diganti dengan uang rupiah yang masih layak edar.

Bimala menegaskan bahwa tidak semua uang yang rusak dapat langsung diganti.

Penggantian hanya diberikan untuk uang rupiah asli yang memenuhi sejumlah persyaratan ketat.

Salah satu syarat utama adalah kondisi fisik uang harus masih tersisa lebih dari dua pertiga dari ukuran aslinya.

Selain itu, ciri-ciri keasliannya harus masih dapat dikenali dengan jelas.

Persyaratan lainnya adalah uang tersebut harus merupakan satu kesatuan utuh atau dapat dibuktikan berasal dari satu lembar uang yang sama.

Bimala juga menekankan bahwa layanan penukaran uang Rupiah yang rusak ini tersedia tanpa dipungut biaya.

Hal ini berlaku sepanjang memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Melalui layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak-hak mereka.

Mereka juga diharapkan semakin mengerti tata cara penukaran uang Rupiah yang rusak.

Selain itu, masyarakat didorong untuk lebih peduli dalam menjaga dan merawat uang Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara.

Berkaca dari pengalaman Ida, Bimala mengimbau masyarakat untuk menyimpan uang Rupiah dan dokumen berharga lainnya di tempat yang aman.

Tindakan ini bertujuan untuk meminimalkan risiko kerusakan akibat bencana seperti banjir, kebakaran, atau bencana alam lainnya.

Masyarakat juga disarankan untuk memanfaatkan layanan perbankan.

Layanan perbankan dapat menjadi sarana penyimpanan dana yang lebih aman dan terlindungi dari berbagai risiko.

Rekomendasi