Pemerintah berencana membentuk Lembaga Pengatur Jasa Keuangan (LPJK) untuk mengawasi Pusat Finansial Internasional Indonesia. Pembentukan lembaga ini memerlukan pembagian kewenangan yang tegas dengan OJK, BI, dan LPS guna menghindari tumpang tindih regulasi dan menjaga stabilitas sistem keuangan.
Tag: Regulator Keuangan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
