Pemprov DKI Jakarta berencana mengenakan pajak kendaraan listrik secara bertahap untuk memulihkan pendapatan daerah yang hilang hingga Rp2 triliun. Kebijakan ini menuai kritik karena dikhawatirkan menghambat upaya pengendalian polusi udara yang kini menjadi masalah serius di ibu kota.
Pemprov DKI Jakarta berencana mengenakan pajak kendaraan listrik secara bertahap untuk memulihkan pendapatan daerah yang hilang hingga Rp2 triliun. Kebijakan ini menuai kritik karena dikhawatirkan menghambat upaya pengendalian polusi udara yang kini menjadi masalah serius di ibu kota.
Berita Terkait
Tag: Pajak Kendaraan Bermotor
Pencabutan Insentif Kendaraan Listrik Picu Polusi Udara Jakarta
Rencana Pemprov DKI Jakarta mencabut insentif pajak kendaraan listrik menuai kritik karena dinilai kontraproduktif terhadap penanganan krisis polusi udara. Sebagai alternatif, pemerintah didorong menerapkan skema cukai emisi bagi kendaraan berbahan bakar fosil guna menjaga pendapatan daerah.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

