Pemerintah akan melunasi utang program Koperasi Desa Merah Putih sebesar Rp240 triliun melalui APBN secara bertahap selama enam tahun mulai September 2026. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi desa tanpa mengurangi manfaat ekonomi dan aset yang diterima masyarakat setempat.
Pemerintah akan melunasi utang program Koperasi Desa Merah Putih sebesar Rp240 triliun melalui APBN secara bertahap selama enam tahun mulai September 2026. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi desa tanpa mengurangi manfaat ekonomi dan aset yang diterima masyarakat setempat.
Berita Terkait
Tag: Koperasi Merah Putih
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
