Pertamina Turunkan Harga LPG 12 Kg Jadi Rp 220 Ribu

Tabung gas Bright Gas 12 kg berwarna merah muda di gudang penyimpanan Pertamina
Pertamina resmi menurunkan harga jual LPG nonsubsidi jenis Bright Gas 12 kg menjadi Rp 220 ribu.

Jakarta – Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga jual produk LPG nonsubsidi jenis Bright Gas yang berlaku efektif sejak Selasa (14/7/2026) sebagai bentuk evaluasi berkala terhadap dinamika pasar energi nasional.

Dilansir dari Katadata, kebijakan penyesuaian harga ini dilakukan untuk menjaga daya beli konsumen sekaligus merespons kondisi pasar terkini.

Baca Juga

Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa setiap perubahan harga tetap mengacu pada mekanisme yang telah ditetapkan perusahaan.

“Penyesuaian harga Bright Gas ini tetap mengacu pada mekanisme yang berlaku,” kata Kitty Andhora.

Dampak dari kebijakan tersebut dirasakan langsung oleh pengguna di wilayah Pulau Jawa dengan rincian sebagai berikut:

  • Harga Bright Gas ukuran 12 kg mengalami penurunan sebesar Rp 8.000, sehingga harga per tabungnya menjadi Rp 220.000 dari sebelumnya Rp 228.000.
  • Harga Bright Gas ukuran 5,5 kg turun sebesar Rp 4.000, sehingga harga per tabungnya kini menjadi Rp 103.000 dari sebelumnya Rp 107.000.

Pihak perusahaan menegaskan bahwa tarif tersebut merupakan harga jual di tingkat agen untuk wilayah Pulau Jawa.

Harga di wilayah lain di luar Pulau Jawa dapat mengalami perbedaan lantaran adanya penyesuaian biaya distribusi menuju masing-masing daerah.

Penurunan harga ini mencakup sekitar 3,5% untuk varian Bright Gas 12 kg bagi konsumen rumah tangga.

Pertamina berkomitmen untuk menjaga standar kualitas produk agar masyarakat tetap mendapatkan LPG yang aman dan praktis untuk kebutuhan sehari-hari.

“Selain menghadirkan harga yang lebih kompetitif, kami juga terus memastikan kualitas Bright Gas tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menikmati LPG yang aman, praktis, dan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga,” ujar Kitty Andhora.

Sebelum keputusan ini diambil, perusahaan sempat melakukan kenaikan harga yang cukup signifikan pada April 2026 lalu.

Kenaikan harga pada saat itu mencapai angka 20% untuk ukuran 12 kg dari harga Rp 192.000 menjadi Rp 228.000 per tabung.

Langkah kenaikan tersebut menjadi yang pertama kalinya dilakukan oleh perusahaan sejak November 2023.

Jenis Bright Gas 5,5 kg pun sempat mengalami kenaikan sebesar 18,89% dari Rp 90.000 menjadi Rp 107.000 per tabung pada periode yang sama.

Evaluasi harga LPG nonsubsidi secara berkala merupakan bagian dari strategi operasional Pertamina untuk menyesuaikan biaya distribusi dan harga keekonomian pasar.

Wilayah yang terdampak penyesuaian harga tersebut sebelumnya meliputi Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, serta Nusa Tenggara Barat.

Provinsi lainnya di luar daftar tersebut juga telah mengalami penyesuaian harga berdasarkan perhitungan biaya distribusi wilayah masing-masing sejak 18 April 2026.

Sebelum lonjakan harga pada April lalu, perusahaan sempat menurunkan harga LPG 12 kg sebesar Rp 12.000 ke posisi Rp 192.000 pada akhir 2023.

Masyarakat diimbau untuk membeli Bright Gas melalui agen resmi guna memastikan harga yang dibayarkan sesuai dengan ketentuan terbaru yang ditetapkan oleh Pertamina Patra Niaga.

Ringkasan

Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga LPG nonsubsidi jenis Bright Gas di wilayah Pulau Jawa efektif mulai Selasa (14/7/2026) sebagai upaya menjaga daya beli konsumen di tengah dinamika pasar energi. Kebijakan ini menetapkan harga baru untuk ukuran 12 kg menjadi Rp 220.000 dan ukuran 5,5 kg menjadi Rp 103.000 per tabung di tingkat agen.

Penurunan harga ini mencakup potongan sebesar Rp 8.000 untuk varian 12 kg dan Rp 4.000 untuk varian 5,5 kg, yang merupakan tindak lanjut dari evaluasi berkala perusahaan. Sementara itu, untuk wilayah di luar Pulau Jawa, harga jual akan menyesuaikan dengan biaya distribusi masing-masing daerah.

Keputusan ini diambil setelah sebelumnya terjadi lonjakan harga yang signifikan pada April 2026. Pertamina mengimbau masyarakat untuk melakukan pembelian melalui agen resmi guna memastikan harga sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Rekomendasi