Mandatori Bioetanol Dikejar Di Tengah Krisis Energi

Jakarta, Bisnistalk.com – Rencana pemerintah memperluas mandatori bioetanol dari E5 hingga E20 kini menjadi sorotan karena dinilai bukan hanya soal bauran energi, tetapi juga soal kesiapan industri, ketersediaan bahan baku, dan kemampuan Indonesia menekan impor bensin di tengah gejolak harga minyak dunia. Di saat konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel memicu kekhawatiran pasokan energi global, kebijakan campuran bioetanol ke dalam bensin diposisikan sebagai salah satu jalan untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Pemerintah menyiapkan penerapan bertahap mulai semester kedua 2026 dengan target awal E5 atau campuran 5% bioetanol dalam bensin. Tahap berikutnya, E10 ditetapkan pada 2027, lalu E20 pada 2028. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyebut langkah itu terinspirasi keberhasilan mandatori biodiesel yang telah mencapai B40, yakni campuran 40% minyak sawit ke dalam solar.

“Kalau kita mandatori 20% (etanol), berarti kita bisa kurangi impor bensin 8 juta kiloliter,” ujar Bahlil.

Angka pengurangan impor tersebut setara sekitar 20% dari proyeksi kebutuhan konsumsi bensin nasional pada 2028 yang diperkirakan mencapai 40 juta kiloliter. Namun, untuk mencapai target itu, Indonesia membutuhkan pasokan bioetanol dalam jumlah besar. Program E5 saja memerlukan sedikitnya 400 ribu kiloliter bioetanol, sedangkan E20 membutuhkan sekitar 4 juta kiloliter.

Di sisi lain, kapasitas produksi domestik masih jauh dari kebutuhan. Saat ini, industri bioetanol dalam negeri baru mampu memproduksi sekitar 367 ribu kiloliter per tahun. Dari jumlah itu, etanol dengan spesifikasi fuel grade hanya sekitar 70.500 kiloliter per tahun. Keterbatasan ini terutama dipicu pasokan molase atau tetes tebu sebagai bahan baku utama yang masih bergantung pada kinerja industri gula nasional.

Ketua II Asosiasi Produsen Spiritus dan Ethanol Indonesia (Apsendo) Giovanni Garias Pradhana menilai kesenjangan antara kebutuhan dan kapasitas produksi menunjukkan tantangan besar bagi implementasi mandatori bertahap tersebut.

“Molase masih menjadi feedstock utama untuk industri bioetanol di Indonesia, tetapi ketersediaannya tergantung pada kinerja industri gula domestik,” kata Giovanni dalam diskusi yang diselenggarakan Kadin Indonesia Institute, di Jakarta, pada 17 Juni lalu.

Ia menambahkan, persoalan pasokan tidak bisa diselesaikan hanya dengan pengaturan alokasi molase. Pemerintah, menurut dia, perlu memperkuat industri gula dari hulu hingga hilir, termasuk memperluas perkebunan tebu, meningkatkan efisiensi pabrik gula, serta merevitalisasi pabrik-pabrik yang sudah ada. Produsen molase juga meminta pemerintah meninjau ulang formula Harga Indeks Pasar atau HIP agar lebih mencerminkan biaya produksi, inflasi, dan fluktuasi harga bahan baku.

Dari sisi pelaku usaha, Pertamina NRE selaku anak usaha PT Pertamina (Persero) yang mendapat mandat produksi bioetanol menyebut pasar bahan bakar campuran etanol masih tumbuh, meski volumenya belum besar. Konsumsi Pertamax Green 95 sepanjang 2025 baru mencapai 812 kiloliter, jauh di bawah konsumsi bensin nasional yang mencapai 105 ribu kiloliter per hari.

VP Business Pertamina NRE Andree Harahap mengatakan perusahaan menjaga pasokan bahan baku dengan menggandeng PT Energi Agro Nusantara (Enero), anak usaha PTPN. Perusahaan juga bekerja sama dengan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) untuk membangun pabrik bioetanol berkapasitas 30 ribu kiloliter per tahun di Glenmore, Banyuwangi, Jawa Timur.

Pertamina NRE juga menyiapkan strategi multi-feedstock agar tidak bergantung pada molase semata. Perusahaan menjajaki bahan baku lain seperti sorgum manis, singkong, hingga bioetanol generasi kedua yang memanfaatkan limbah pertanian.

“Dari sisi hulu, kami berharap pemerintah bisa mendorong suatu skema di mana feedstock apakah molase atau feedstock lainnya memiliki harga yang sesuai yang nanti bisa kami teruskan ke masyarakat, masih bisa dijangkau masyarakat,” ujar Andree usai diskusi Kadin Indonesia Institute.

Ia juga menekankan pentingnya pentahapan mandatori yang memperhitungkan kemampuan produksi dalam negeri. “Jadi, nanti perkembangan industri bioetanol dan industri pendukung lainnya bisa terjamin pengembangannya,” katanya.

Kementerian Pertanian turut menyiapkan perluasan lahan untuk mendukung pasokan bioetanol E20 yang diperkirakan mencapai 4 juta kiloliter. Rencananya, satu juta hektare lahan jagung dan 500 ribu hektare ubi kayu atau singkong akan dikembangkan. Pada awal 2026, PTPN juga ditugasi membuka masing-masing 10 ribu hektare lahan ubi kayu di Lampung dan jagung di Sulawesi Selatan.

Selain jagung dan singkong, pemerintah juga melirik aren sebagai sumber bioetanol. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengusulkan penanaman aren seluas 2 juta hektare di lahan kritis. Dari satu juta hektare lahan aren, diperkirakan bisa dihasilkan 24 juta kiloliter bioetanol per tahun. Namun, ekspansi ini membutuhkan investasi besar, yakni sekitar Rp150 triliun untuk penanaman 2 juta hektare perkebunan aren dan Rp13,5 triliun untuk pembangunan pabrik bioetanol.

Sebelum kapasitas domestik terbentuk, pemerintah membuka kemungkinan impor bioetanol dari Amerika Serikat. Bahlil pada 3 Maret lalu mengatakan impor bisa dilakukan jika produksi dalam negeri belum mencukupi.

“Untuk impor etanol ini, apabila antara kebutuhan kita dan produksi kita itu kurang. Misalkan produksi kita 10, kebutuhan kita 20, 10-nya bisa impor, salah satunya dari Amerika,” kata Bahlil.

Rencana impor itu menjadi bagian dari Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan AS yang diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump pada 19 Februari 2026 di Washington DC.

Pengalaman negara lain juga ikut menjadi acuan Indonesia. Brasil, misalnya, sudah memproduksi etanol sejak 1930-an dan melonjak pesat setelah Program Etanol Nasional diluncurkan pada 1975. Kini, mandatori bioetanol Brasil berada di kisaran E20 hingga E27. Sekitar 80% etanol negara itu berasal dari tebu, sementara sisanya dari jagung. Brasil juga memiliki sekitar 400 pabrik etanol yang banyak terintegrasi dengan pabrik gula.

Pemerintah Brasil mendukung industri ini melalui RenovaBio sejak 2017. Lewat kebijakan itu, produsen etanol memperoleh sertifikat kredit karbon yang dapat diperdagangkan, yaitu Decarbonization Credits atau CBIO, selain insentif pajak dan keringanan tarif bea masuk saat ekspor.

India juga dipandang berhasil mempercepat adopsi bioetanol. Pada 2023, negara itu memproduksi 4 miliar liter bioetanol per tahun dengan bahan baku utama tebu, disertai diversifikasi ke jagung, gandum, dan limbah pertanian. India menerapkan E10 pada 2022 lalu meningkatkannya menjadi E20 pada 2025/2026. Negara itu kini memiliki lebih dari 200 pabrik bioetanol yang sebagian besar dimiliki pabrik gula, dengan berbagai skema insentif bagi industri yang berinvestasi di sektor tersebut.

Di kawasan ASEAN, Thailand menjadi produsen bioetanol terbesar dengan produksi 1,5 miliar liter pada 2023. Bahan baku utamanya berasal dari tebu dan singkong, dan negara itu memerlukan sekitar 15 tahun untuk mencapai mandatori E20. Filipina juga menerapkan kebijakan serupa melalui Undang-Undang Biofuel 2006. Pada 2023, Filipina memproduksi 700 juta kiloliter bioetanol dari tebu dan singkong. Negara itu butuh tiga tahun untuk mencapai mandatori E10 yang berlaku nasional pada 2011, sementara E15 dan E20 masih bersifat sukarela.

Managing Director Global Center for Green Fuels Clarence Woo menilai Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan bioetanol sebagai bagian dari transisi energi, tidak hanya untuk transportasi, tetapi juga sektor aviasi dan pelayaran.

“Bioetanol bukan hanya dibutuhkan untuk transportasi, ada permintaan yang besar dari sektor aviasi dan pelayaran. Kami memprediksi dalam 20 tahun ke depan dunia akan membutuhkan kapasitas tambahan 40 juta ton, tumbuh 40% dari kapasitas saat ini sebesar 100 juta ton,” ujar Woo.

Ia menilai Indonesia dapat meniru pola negara lain dengan meningkatkan produksi secara bertahap, sambil tetap membuka ruang impor selama kebutuhan domestik belum terpenuhi. Menurut Woo, langkah itu juga dilakukan oleh Vietnam dan Filipina.

“Selama beberapa waktu, Indonesia bisa menggunakan impor (bioetanol) sampai produksi domestik mencukupi dan kebutuhan impor dengan sendirinya akan berkurang,” kata Woo.

Direktur Kadin Indonesia Institute Fakhrul Fulvian menilai mandatori bioetanol adalah isu multidimensi karena menyangkut pemerintah, swasta, konsumen, dan pelaku industri internasional. Ia menilai kebijakan yang diambil harus jelas, berimbang, dan mempertimbangkan kondisi industri dalam negeri.

“Isu dari bioetanol ini karena bahan bakunya banyak yang dari bahan makanan. Pemerintah harus mengeluarkan kebijakan yang tepat dengan mempertimbangkan kondisi industri di dalam negeri,” ujar Fakhrul.

Rekomendasi