Luhut Serahkan Evaluasi Penghentian Ekspor Gas ke Singapura kepada Bahlil

Luhut menyerahkan evaluasi kebijakan tersebut kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Jakarta – Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menyerahkan sepenuhnya evaluasi kebijakan penghentian ekspor gas ke Singapura kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia.

Luhut menyampaikan hal tersebut saat ditemui awak media di Jakarta pada Selasa (27/10).

Ia menilai Menteri ESDM telah mengambil langkah yang tepat dalam menanggapi persoalan kontrak ekspor gas tersebut.

“Ya saya kira kita serahkan pada Menteri ESDM, kan Menteri ESDM tadi sudah memberikan pernyataan, saya kira ya perlu dievaluasi baik-baik dan saya kira Pak Bahlil sudah melakukan itu semua,” ujar Luhut.

Terkait kekhawatiran adanya potensi konflik diplomatik akibat kebijakan ini, Luhut menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki kepentingan untuk berselisih dengan Singapura.

“Sebenarnya kita ngapain berkelahi sama Singapura, kan enggak ada juga, tapi kita juga sebagai negara harus juga punya posisi yang jelas,” tegasnya.

Luhut menambahkan bahwa pemerintah Indonesia terus melakukan introspeksi diri untuk memperbaiki kondisi dalam negeri.

Presiden Prabowo Subianto disebut telah memberikan arahan yang jelas mengenai kebijakan strategis ini.

Luhut meyakini posisi Presiden Prabowo sebagai pemimpin senior di Asia Tenggara membuat pandangannya memiliki bobot penting bagi negara-negara ASEAN lainnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemangkasan ekspor gas ke Singapura tidak melanggar kontrak yang telah disepakati.

Pemerintah memangkas ekspor sebesar 31 BBTUD dari total pasokan 409,55 BBTUD yang berasal dari Laut Natuna dan Sumatera.

Bahlil menjelaskan bahwa angka tersebut setara dengan sekitar 8 persen dari total ekspor dan masih berada dalam batas aman kontrak minimum.

“31 BBTUD yang kita potong itu adalah masih di batas kontrak minimum, batas kontrak minimum kita itu adalah sekitar 91 sampai 92 dan kita baru sekitar 8 persen, terkecuali kita potong 10 persen, nah itu baru kita melanggar kontrak,” kata Bahlil di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (26/10).

Rekomendasi