Jakarta – Pemerintah secara resmi melakukan evaluasi operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dengan menetapkan dua mandat strategis, yakni sebagai infrastruktur penyaluran bantuan sosial serta pembeli hasil panen petani, pada Kamis (16/7/2026).
Dilansir dari Katadata, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk mengubah arah fungsi koperasi tersebut agar tidak lagi beroperasi layaknya supermarket konvensional.
Koperasi ini disiapkan menjadi titik layanan terintegrasi bagi masyarakat desa dalam menerima berbagai bantuan sosial maupun barang-barang bersubsidi dari pemerintah secara langsung.
“Koperasi Desa Merah Putih selama ini digambarkan seperti supermarket,” kata Zulkifli Hasan seusai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka.
Selain fungsi distribusi, koperasi ini juga ditugaskan menjadi offtaker atau pembeli siaga untuk komoditas pertanian tertentu seperti gabah dan jagung.
Langkah ini diambil untuk memastikan harga hasil panen tetap terjaga sesuai dengan harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah guna melindungi pendapatan petani di daerah.
“Kopdes nanti akan menjadi offtaker kalau harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, seperti gabah, jagung, masih di bawah harga pasar,” ujar Zulkifli Hasan.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa kementeriannya tengah mengoordinasikan rencana penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) melalui jaringan koperasi tersebut.
Pihak kementerian berencana mengintegrasikan layanan perbankan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ke dalam gerai-gerai Kopdes Merah Putih untuk memfasilitasi transaksi bantuan sosial.
“Bantuan pangan non tunai atau program keluarga harapan tentu ke depan akan coba juga bisa disalurkan melalui Kopdes,” kata Saifullah Yusuf.
Pemerintah saat ini sedang melakukan uji coba skema penyaluran tersebut di sejumlah wilayah sebagai langkah persiapan sebelum diimplementasikan secara lebih luas.
Seluruh program bantuan sosial yang dikelola pemerintah secara bertahap memiliki peluang untuk disalurkan melalui sistem Kopdes Merah Putih di masa mendatang.
“Sekarang lagi diujicobakan di beberapa tempat, mudah-mudahan targetnya kira-kira di Agustus ini akan dicoba,” ujar Saifullah Yusuf.
Ringkasan
Pemerintah menetapkan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai infrastruktur penyalur bantuan sosial serta pembeli siaga hasil panen petani pada Kamis (16/7/2026) di Jakarta, menyusul evaluasi operasional yang dilakukan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Perubahan fungsi ini ditujukan agar koperasi tidak lagi beroperasi layaknya supermarket konvensional, melainkan menjadi titik layanan integrasi untuk penyaluran bantuan pemerintah serta pembeli gabah dan jagung guna menjaga stabilitas harga di tingkat petani.
Kementerian Sosial saat ini tengah mengoordinasikan penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) melalui jaringan Kopdes dengan dukungan layanan perbankan Himbara, yang ditargetkan mulai diuji coba pada Agustus mendatang.
