Jakarta – Kementerian Perindustrian menyatakan bahwa gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa dua perusahaan manufaktur di Jawa Tengah tidak disebabkan oleh lonjakan barang impor, melainkan akibat melemahnya pesanan ekspor atau business-to-business (B2B) yang diterima perusahaan pada Kamis (31/7/2026).
Dilansir dari Katadata, Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin, Rizky Aditya Wijaya, menjelaskan bahwa kedua perusahaan tersebut merupakan industri di kawasan berikat yang berorientasi penuh untuk pasar ekspor.
“Setelah kami melakukan kunjungan lapangan dan konfirmasi langsung, masalah yang terjadi adalah pesanan B2B ke perusahaan tersebut cenderung menurun,” kata Rizky.
Menurut Rizky, kondisi tersebut merupakan masalah internal perusahaan dan bukan dampak dari faktor eksternal seperti serbuan produk impor.
Penurunan permintaan dari pasar luar negeri membuat utilisasi produksi perusahaan tertekan dan berujung pada pengurangan jumlah tenaga kerja.
Pemerintah menilai peluang penyerapan kembali tenaga kerja di Jawa Tengah masih terbuka lebar karena provinsi tersebut tetap menjadi tujuan investasi baru di sektor garmen dan alas kaki.
“Jawa Tengah sebetulnya membutuhkan tenaga kerja yang lebih besar untuk investasi-investasi baru yang masuk pada 2026,” ujar Rizky.
Pihaknya berkomitmen untuk mengupayakan agar para pekerja yang terkena PHK dapat segera terserap oleh perusahaan baru yang berdiri di sekitar lokasi tersebut.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menegaskan fokus kementerian adalah menjaga keberlangsungan kegiatan produksi agar tidak sampai terjadi penutupan fasilitas pabrik.
Pemerintah menggunakan instrumen Indeks Kepercayaan Industri (IKI) untuk memantau kondisi subsektor industri secara berkala sebagai deteksi dini gangguan.
“Kalau IKI suatu subsektor terus mengalami kontraksi dan berlangsung cukup dalam, tentu akan kami beri perhatian khusus,” ujar Febri.
Kementerian juga telah menginstruksikan setiap unit pembina untuk membangun sistem pemantauan kinerja melalui war room guna memonitor kondisi masing-masing perusahaan secara real-time.
Apabila terdapat indikasi kesulitan, Kemenperin akan berkoordinasi langsung dengan pihak pelaku usaha untuk mencari akar persoalan dan langkah mitigasi.
Intervensi yang diberikan pemerintah akan disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan, mulai dari bantuan pasokan bahan baku hingga akses ke lembaga pembiayaan.
Untuk industri tekstil dan garmen, pemerintah membuka peluang kerja sama dengan asosiasi untuk mencari investor atau pihak yang berminat melakukan akuisisi.
Pemerintah juga berjanji membantu membuka akses ke pasar ekspor alternatif jika kendala utama perusahaan terletak pada pelemahan permintaan di negara tujuan tertentu.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, sempat mengungkapkan potensi PHK yang berdampak pada hampir 1.500 pekerja di Jawa Tengah.
Laporan awal menyebutkan potensi pengurangan tenaga kerja di PT Victoria Apparel di Kota Semarang serta PT Samwon di Kabupaten Jepara.
Pemerintah terus memantau perkembangan situasi di lapangan untuk memastikan dampak sosial dari penyesuaian bisnis ini dapat diminimalisir melalui penyerapan tenaga kerja di sektor industri yang sedang tumbuh.
Ringkasan
Kementerian Perindustrian menegaskan bahwa gelombang PHK di dua perusahaan manufaktur berorientasi ekspor di Jawa Tengah pada Kamis (31/7/2026) disebabkan oleh penurunan pesanan ekspor (B2B), bukan akibat lonjakan barang impor seperti yang dikhawatirkan.
Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin, Rizky Aditya Wijaya, menjelaskan bahwa penurunan permintaan global menekan utilisasi produksi perusahaan, namun pemerintah optimistis para pekerja terdampak dapat terserap kembali oleh investasi baru di wilayah tersebut.
Sebagai langkah mitigasi, Kemenperin kini memperkuat pengawasan melalui sistem war room dan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) untuk mendeteksi dini kendala operasional serta memberikan bantuan berupa akses pasar maupun pembiayaan bagi pelaku usaha yang mengalami kesulitan.
