Jakarta – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara menetapkan Menara Danareksa sebagai kantor sementara bagi Indonesia International Financial Center atau Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) pada Kamis (23/7/2026) guna mendukung percepatan operasional lembaga tersebut sebelum berpindah ke lokasi permanen di Bali.
Dilansir dari Katadata, Chief Executive Officer Danantara Rosan Roeslani menyatakan bahwa penggunaan gedung baru tersebut merupakan langkah strategis selama masa transisi pembangunan kawasan utama yang ditargetkan rampung dalam waktu dua hingga tiga tahun ke depan.
Proses transisi ini dirancang untuk menuntaskan berbagai persiapan kelembagaan krusial, termasuk penunjukan gubernur kawasan serta pengelola pusat finansial guna memastikan standar internasional dapat terpenuhi secara optimal.
Danantara memegang mandat penuh untuk bertindak sebagai pengembang utama bagi kawasan pusat finansial terpadu yang nantinya akan beroperasi di Pulau Dewata tersebut.
Terkait struktur organisasi, Rosan menjelaskan bahwa pusat finansial ini nantinya akan dipimpin oleh ketua kawasan bersama seorang gubernur yang bertugas menyiapkan seluruh perangkat operasional agar sistem dapat berfungsi dengan baik.
Menteri Investasi dan Hilirisasi tersebut juga mengungkapkan bahwa minat dari para pelaku pasar modal global terhadap pembentukan PFII tergolong sangat tinggi berdasarkan hasil diskusinya dengan kalangan investor.
Menurut Rosan, respon positif tersebut ia peroleh langsung saat melakukan pertemuan dengan 11 investor dari berbagai family office dalam kunjungan kerjanya ke Bali beberapa waktu lalu.
Pemerintah berharap kehadiran pusat finansial internasional ini mampu memperkuat posisi Indonesia dalam peta investasi global sekaligus menarik lebih banyak arus modal masuk ke dalam negeri.
Seluruh persiapan infrastruktur di Menara Danareksa saat ini sedang dikebut agar fungsi koordinasi antarlembaga dapat segera berjalan efektif tanpa harus menunggu selesainya pembangunan fisik di lokasi utama.
Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk tidak membuang waktu dalam merealisasikan pusat finansial yang kompetitif dan mampu bersaing dengan pusat-pusat finansial lain di kawasan Asia.
Pihak pengelola terus melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan setiap regulasi yang dibutuhkan dalam operasional PFII sudah selaras dengan standar internasional.
Keberadaan kantor sementara ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menciptakan ekosistem keuangan yang lebih terintegrasi bagi para investor asing maupun domestik.
Setiap detail mengenai tata kelola kawasan nantinya akan diatur secara transparan guna menjaga kepercayaan investor yang telah menunjukkan minat besar sejak proyek ini pertama kali diperkenalkan.
Dengan dukungan penuh dari Danantara, pengembangan pusat finansial ini diharapkan menjadi motor penggerak baru bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih berkelanjutan.
Pemerintah optimistis bahwa integrasi antara kelembagaan yang kuat dan fasilitas pendukung yang mumpuni akan menempatkan Indonesia sebagai destinasi utama bagi para pelaku bisnis internasional.
Ringkasan
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menetapkan Menara Danareksa di Jakarta sebagai kantor sementara Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) pada Kamis (23/7/2026) untuk mempercepat operasional lembaga tersebut sebelum pindah ke lokasi permanen di Bali.
CEO Danantara, Rosan Roeslani, menyatakan bahwa langkah strategis ini dilakukan untuk menuntaskan persiapan kelembagaan, termasuk penunjukan gubernur kawasan dan pengelola pusat finansial, selama masa transisi pembangunan fisik yang ditargetkan selesai dalam dua hingga tiga tahun ke depan.
Inisiatif ini diambil menyusul tingginya minat investor global, termasuk sejumlah family office, terhadap pembentukan PFII sebagai upaya pemerintah memperkuat posisi Indonesia dalam peta investasi internasional dan menarik arus modal masuk.
