Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah untuk terus melarang ekspor komoditas pertambangan mentah, termasuk bauksit dan tembaga, dalam upaya memperkuat transformasi ekonomi nasional pada Sabtu (8/8/2026).
Dilansir dari Katadata, Bahlil menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan kelanjutan dari aturan serupa yang telah diterapkan sejak tahun 2019 guna memastikan seluruh proses pengolahan bahan mentah dilakukan di dalam negeri.
Pemerintah meyakini bahwa langkah pelarangan ekspor ini akan mendorong pertumbuhan industri domestik secara signifikan.
“Dalam rangka untuk melakukan transformasi ekonomi, tidak ada cara lain harus ada industri dalam negeri,” kata Bahlil.
Strategi hilirisasi ini pertama kali diterapkan pada komoditas nikel dengan tujuan utama meningkatkan nilai tambah sumber daya alam melalui pengembangan fasilitas pengolahan di dalam wilayah Indonesia.
Pemerintah menilai bahwa keberadaan industri hilirisasi secara langsung berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja baru serta memicu pertumbuhan ekonomi yang lebih luas.
“Hilirisasi dan munculnya industri dalam negeri itu menciptakan nilai tambah dan menambah lapangan pekerjaan serta pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Seiring dengan kebijakan tersebut, minat investasi pada sektor hilirisasi bauksit menunjukkan tren kenaikan yang sangat pesat.
Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, mencatat realisasi investasi hilirisasi bauksit melonjak hingga 193 persen menjadi Rp40,1 triliun pada kuartal II 2026 dibandingkan periode sebelumnya.
Angka fantastis ini menjadikan bauksit sebagai komoditas dengan realisasi investasi tertinggi di sektor hilirisasi untuk periode tersebut.
Rosan menjelaskan bahwa posisi nikel yang biasanya memimpin kini tergeser oleh masifnya pembangunan infrastruktur pengolahan bauksit oleh investor domestik maupun asing.
Data menunjukkan bahwa nilai investasi hilirisasi nikel berada di angka Rp29,4 triliun, menyusul tembaga sebesar Rp16,7 triliun, dan besi baja senilai Rp13,2 triliun.
Komoditas lainnya seperti pasir silika, timah, emas, perak, kobalt, mangan, batu bara, aspal Buton, serta logam tanah jarang mencatatkan total investasi sebesar Rp4,7 triliun.
Secara akumulatif, realisasi investasi hilirisasi nasional pada kuartal II 2026 mencapai Rp152,7 triliun atau menyumbang hampir 30 persen terhadap total realisasi investasi nasional.
Pemerintah memastikan bahwa pergeseran fokus investasi ini membuktikan bahwa hilirisasi di Indonesia kini semakin merata dan tidak lagi bergantung pada satu komoditas saja.
Salah satu proyek strategis yang menjadi pendorong utama hilirisasi bauksit adalah pembangunan Smelter Grade Alumina Refinery di Kalimantan Barat.
Fasilitas tersebut dikembangkan oleh Grup MIND ID melalui PT Indonesia Asahan Aluminium dan PT Aneka Tambang Tbk untuk memperkuat rantai pasok industri aluminium.
Proyek ini diproyeksikan memiliki kapasitas produksi alumina mencapai satu juta ton per tahun dengan kebutuhan bahan baku bauksit sebesar 3,3 juta ton setiap tahunnya.
Ringkasan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah tetap memberlakukan larangan ekspor bahan mentah, termasuk bauksit dan tembaga, pada Sabtu (8/8/2026) guna mendukung transformasi ekonomi nasional melalui hilirisasi industri di dalam negeri.
Kebijakan hilirisasi ini terbukti memicu lonjakan investasi di sektor bauksit hingga 193 persen menjadi Rp40,1 triliun pada kuartal II 2026, yang kini menempatkan bauksit sebagai komoditas dengan realisasi investasi tertinggi mengungguli nikel dan tembaga.
Secara keseluruhan, realisasi investasi hilirisasi nasional mencapai Rp152,7 triliun pada periode tersebut, yang didorong oleh pembangunan infrastruktur pengolahan seperti proyek Smelter Grade Alumina Refinery di Kalimantan Barat untuk menciptakan nilai tambah, lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi.
