Menkeu Suahasil Nazara Rombak Jajaran Pejabat Tinggi di Kementerian Keuangan

Astera Primanto Bhakti kini menjabat sebagai Sekjen Kemenkeu menggantikan Robert Marbun.

Jakarta – Menteri Keuangan Suahasil Nazara merombak jajaran pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Keuangan pada Jumat, 23 Oktober 2026.

Pergantian posisi strategis ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 141/TPA Tahun 2026.

Suahasil menekankan pentingnya pelantikan ini dalam prosesi resmi yang berlangsung di kantor Kementerian Keuangan.

“Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, atas taufik dan hidayah-Nya, maka pada hari ini, Jumat, tanggal 23 Oktober tahun 2026, saya Menteri Keuangan dengan ini resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan,” ujar Suahasil.

Posisi Sekretaris Jenderal Kemenkeu yang sebelumnya dijabat Robert Leonard Marbun kini diserahterimakan kepada Astera Primanto Bhakti.

Astera sebelumnya memimpin Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebelum akhirnya menempati posisi baru tersebut.

Jabatan Direktur Jenderal Perbendaharaan yang ditinggalkan Astera kini resmi diisi oleh Tri Budhianto.

Perombakan juga menyasar posisi Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan yang sebelumnya sempat kosong pasca-kepemimpinan Askolani sejak 1 Juli 2026.

Nufransa Wira Sakti kini dilantik menjadi Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan definitif setelah sebelumnya bertugas sebagai pelaksana tugas.

Selain posisi eselon satu, Suahasil juga melantik dua staf ahli baru untuk memperkuat struktur organisasi kementerian.

Neilmaldrin Noor dipercaya menduduki jabatan sebagai Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak.

Sementara itu, Hidayat Amir dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional.

Suahasil berharap jajaran pejabat baru ini mampu menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab.

“Saya Menteri Keuangan dengan ini resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan,” tegas Suahasil saat menutup rangkaian pelantikan tersebut.

Rekomendasi