XL, Telkomsel, dan Indosat Segera Peroleh Frekuensi Baru

Jakarta – PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), dan PT Indosat Tbk segera mengantongi tambahan spektrum frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz setelah masa sanggah hasil seleksi berakhir tanpa adanya keberatan dari peserta pada Selasa (14/7/2026).

Dilansir dari situs resmi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz menyatakan bahwa masa sanggah resmi ditutup tepat pukul 15.01 WIB.

Baca Juga

Dengan berakhirnya masa sanggah tersebut, daftar peringkat hasil seleksi dinyatakan tidak mengalami perubahan dan tetap mengacu pada Pengumuman Tim Seleksi Nomor 04/SP/TIMSEL/KOMDIGI/07/2026.

Proses seleksi kini memasuki tahap final di mana Tim Seleksi akan menyusun berita acara sebelum Menteri Komunikasi dan Digital menetapkan pemenang secara resmi sesuai peraturan perundang-undangan.

Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan bahwa keputusan penetapan pemenang oleh Menteri nantinya bersifat final dan mengikat bagi seluruh pihak yang terlibat.

Pada seleksi pita frekuensi 700 MHz, PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk menempati peringkat pertama dengan penawaran Rp35,34 miliar per MHz untuk alokasi 30 MHz atau total Rp1,06 triliun.

PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) menempati posisi kedua dengan penawaran Rp32,125 miliar per MHz untuk alokasi 20 MHz senilai Rp642,5 miliar.

PT Indosat Tbk berada di peringkat ketiga dengan penawaran Rp25,374 miliar per MHz untuk alokasi 20 MHz atau sebesar Rp507,48 miliar.

Untuk pita frekuensi 2,6 GHz, Telkomsel menjadi peserta dengan penawaran tertinggi untuk memperoleh alokasi 80 MHz senilai Rp545,84 miliar.

Indosat menempati posisi kedua pada pita 2,6 GHz dengan alokasi 60 MHz senilai Rp372 miliar.

XLSmart berada di posisi ketiga pada pita 2,6 GHz dengan alokasi 50 MHz senilai Rp231,6 miliar.

Pemerintah menyatakan bahwa seleksi ini bertujuan untuk mengoptimalkan spektrum radio guna meningkatkan kualitas layanan seluler dan mempercepat transformasi digital nasional.

Ketiga operator tersebut diwajibkan menghadirkan layanan 4G di 538 desa atau kelurahan yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai bagian dari komitmen penggunaan spektrum.

Selain kewajiban tersebut, operator pemenang harus memperluas cakupan layanan 5G hingga menjangkau setidaknya 51% populasi Indonesia dalam kurun waktu lima tahun kedepan.

Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute, Heru Sutadi, menilai hasil lelang ini akan membuat persaingan antaroperator semakin menarik namun tidak otomatis mengubah peta industri telekomunikasi secara instan.

Heru Sutadi menyebut keunggulan XLSmart pada pita 700 MHz memberi peluang untuk mempercepat perluasan jaringan di luar kawasan perkotaan.

Telkomsel dinilai tetap memiliki keunggulan dari sisi kapasitas jaringan berkat alokasi terbesar pada pita 2,6 GHz dan dukungan infrastruktur yang sudah ada.

“Persaingan ke depan tidak lagi ditentukan oleh siapa memiliki spektrum terbanyak, tetapi siapa yang paling cepat mengubah spektrum menjadi layanan berkualitas dan pengalaman pelanggan yang lebih baik,” kata Heru Sutadi.

Setelah keputusan Menteri diterbitkan, ketiga operator tersebut dipastikan dapat segera melanjutkan proses perizinan serta persiapan teknis pemanfaatan spektrum untuk memperkuat kapasitas jaringan bergerak seluler mereka.

Rekomendasi