Jakarta – Dua konglomerat terkemuka Indonesia, Prajogo Pangestu dan Boy Thohir, telah menyatakan komitmennya untuk berpartisipasi dalam aksi korporasi Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue yang diselenggarakan oleh emiten PT Singaraja Putra Tbk (SINI) pada Selasa (14/7/2026).
Dilansir dari MSN Indonesia, perusahaan batu bara yang berada di bawah naungan Happy Hapsoro tersebut berencana untuk menggalang dana melalui pasar modal dengan nilai maksimal mencapai Rp 3,60 triliun.
Manajemen SINI telah menetapkan rencana penerbitan sebanyak 721,5 juta saham baru dengan harga pelaksanaan yang dipatok pada angka Rp 5.000 per lembar saham.
Prajogo Pangestu mengambil porsi keterlibatan terbesar dalam aksi ini melalui anak usahanya, yakni PT Petrosea Tbk (PTRO).
Selain keterlibatan grup usaha Prajogo Pangestu, perusahaan yang terafiliasi dengan Boy Thohir juga turut serta dalam menyerap saham baru yang diterbitkan oleh perusahaan tersebut.
Berdasarkan informasi yang tercantum dalam prospektus perusahaan, PT Petrosea Tbk (PTRO) secara resmi ditunjuk sebagai pembeli siaga atau standby buyer dalam aksi korporasi ini.
Selain PT Petrosea Tbk (PTRO), pihak lain yang bertindak sebagai pembeli siaga adalah PT Henan Putihrai Sekuritas (HPS) serta PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM).
Pemegang saham utama yakni PT Autum Prima Indonesia (API), yang saat ini menguasai 30% saham SINI, hanya akan melaksanakan 60 juta HMETD dengan nilai pelaksanaan sekitar Rp 300 miliar.
PT Autum Prima Indonesia (API) kemudian mengalihkan 8,20 juta HMETD senilai Rp 41,02 miliar kepada PT Deli Indonesia Raya (DIR).
Selanjutnya, PT Autum Prima Indonesia (API) mengalihkan 48,5 juta HMETD senilai Rp 242,5 miliar kepada PT Henan Putihrai Sekuritas (HPS).
Sebanyak 39,5 juta HMETD dengan nilai Rp 197,5 miliar juga dialihkan oleh PT Autum Prima Indonesia (API) kepada PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM).
Pemegang saham lainnya, yaitu Batubara Development Pte. Ltd. (BBD), memilih untuk tidak menggunakan seluruh haknya dalam aksi korporasi ini.
Batubara Development Pte. Ltd. (BBD) mengalihkan 90 juta HMETD senilai Rp 450 miliar kepada Ever Grace International Trading Limited.
Selain itu, Batubara Development Pte. Ltd. (BBD) mengalihkan 21,795 juta HMETD senilai Rp 108,98 miliar kepada PT Deli Indonesia Raya (DIR).
Happy Hapsoro juga memutuskan untuk tidak melaksanakan HMETD miliknya dan mengalihkan seluruh 9 juta HMETD senilai Rp 45 miliar kepada PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM).
PT Kreasi Jasa Persada (KJP), yang memegang 19,74% saham SINI, mengalihkan seluruh haknya sebanyak 142,41 juta HMETD senilai Rp 712,05 miliar kepada PT Petrosea Tbk (PTRO).
PT Petrosea Tbk (PTRO) juga berkomitmen membeli sisa saham baru yang tidak terserap hingga maksimal 116,18 juta saham atau senilai Rp 580,9 miliar.
Secara total, komitmen PT Petrosea Tbk (PTRO) dalam aksi korporasi ini mencapai 260,41 juta saham baru dengan nilai pelaksanaan sekitar Rp 1,3 triliun.
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) akan melaksanakan seluruh HMETD yang dialihkan dari PT Autum Prima Indonesia (API) dan Happy Hapsoro.
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) juga siap menyerap hingga 20,996 juta saham baru senilai Rp 104,98 miliar sebagai pembeli siaga.
PT Henan Putihrai Sekuritas (HPS) akan melaksanakan HMETD hasil pengalihan dari PT Autum Prima Indonesia (API) dan membeli sisa saham baru sebagai pembeli siaga.
“Pemegang saham lama yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli saham baru, akan mengalami penurunan persentase kepemilikan sahamnya (dilusi) dalam jumlah yang cukup material maksimum 60%,” tulis prospektus SINI.
Dana hasil rights issue akan digunakan oleh SINI untuk memperkuat struktur bisnis dan keuangan perusahaan secara menyeluruh.
Sebanyak Rp 1,51 triliun dari target dana akan digunakan untuk mengakuisisi 99,995% saham PT Kemilau Mulia Sakti (KMS) milik PT Petrosea Tbk (PTRO).
Selanjutnya, perusahaan mengalokasikan Rp 900 miliar untuk mempercepat pelunasan pokok utang kepada pihak kreditur.
Perseroan juga akan menyalurkan Rp 1,18 triliun sebagai pinjaman kepada entitas anak, yakni PKP dan PBP, guna mendukung kebutuhan operasional serta pengembangan usaha.
Sisa dana sebesar Rp 10 miliar akan digunakan untuk modal kerja seperti pemeliharaan gedung, pembayaran gaji, promosi, serta biaya administrasi lainnya.
