Pemerintah kaji bebas pajak ETF emas, begini kata Airlangga, OJK, dan BEI

Pemerintah kaji bebas pajak ETF emas, begini kata Airlangga, OJK, dan BEI

Pemerintah membuka peluang pemberian insentif pajak untuk produk investasi exchange traded fund (ETF) emas. Insentif tersebut diharapkan membuat ETF emas lebih menarik bagi investor sekaligus mendukung pengembangan ekosistem bulion nasional.

Skema yang dikaji adalah pemberian insentif atas transaksi electronic gold receipt (EGR), termasuk kemungkinan pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh).

EGR adalah bukti kepemilikan emas dalam bentuk elektronik yang merepresentasikan emas fisik yang disimpan di lembaga penyimpanan resmi. Instrumen ini menjadi salah satu komponen dalam pengembangan ETF emas di pasar modal. Saat ini, satu-satunya EGR dimiliki oleh PT Pegadaian.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah membahas perlakuan pajak EGR bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ada pertimbangan agar perlakuan perpajakan EGR dapat disetarakan dengan instrumen surat berharga lainnya di pasar modal.

Baca juga:

  • Membaca Arah Pergerakan IHSG Menjelang Pengumuman Rebalancing MSCI Lusa
  • Bank Jakarta Bangun Biodigester Komunal di Rusunawa Rorotan dan Rawa Badak Jakut
  • Mensesneg Prasetyo Hadi Tanggapi Isu Pratikno Sakit dan Mundur dari Menko PMK

“Kalau untuk pajaknya itu akan disiapkan karena itu sama dengan surat berharga lain,” ujar Airlangga setelah menghadiri Musyawarah Anggota Asosiasi Emiten Indonesia 2026, Selasa (11/8).

Menurut Airlangga, ETF emas menggunakan EGR yang tercatat di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai representasi kepemilikan emas fisik. Karena itu, dia meminta Kemenkeu dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mempertimbangkan insentif perpajakan untuk instrumen tersebut.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan, ETF emas merupakan bentuk kontrak investasi kolektif yang termasuk dalam kategori reksa dana dan dapat diperdagangkan di bursa.

Karena berbentuk reksa dana, ETF emas memperoleh perlakuan perpajakan yang sama dengan produk reksa dana. Di sisi lain, karena unit ETF diperdagangkan di bursa, instrumen tersebut juga mendapatkan perlakuan pajak yang berlaku untuk transaksi saham.

“Karena dia exchange traded, maka dia akan terkena juga insentif perpajakan berupa pengenaan PPh final yang sama seperti transaksi di saham kita,” kata Hasan.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik menuturkan, pihaknya telah berdiskusi mengenai rencana insentif perpajakan tersebut dengan pemerintah. Saat ini, BEI masih menunggu tanggapan dari Kementerian Keuangan.

“Itu kan kemarin sedang didiskusikan. Kita tunggu dari Kementerian Keuangan,” ujar Jeffrey.

BEI resmi meluncurkan lima produk ETF emas pada Senin (10/8) kemarin. Peluncuran tersebut bertepatan dengan peringatan 49 tahun pasar modal Indonesia.

Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat mengatakan, peluncuran ETF emas merupakan bagian dari upaya memperkuat ekosistem bulion nasional melalui integrasi pasar modal dengan industri bulion. Produk tersebut juga diharapkan dapat mendukung pendalaman pasar keuangan nasional.

“ETF emas diharapkan menjadi alternatif instrumen investasi baru bagi investor pasar modal Indonesia,” ujar Samsul dalam seremoni peluncuran ETF emas di Main Hall BEI, Jakarta, Senin (10/8).

Dalam ekosistem tersebut, proses ETF emas dimulai dari penyediaan emas fisik sebagai aset dasar. Kepemilikan emas kemudian direpresentasikan melalui EGR yang tercatat di KSEI sebelum unit penyertaan ETF emas diperdagangkan di BEI.

Lima produk ETF emas yang diluncurkan kemarin antara lain Trimegah Syariah ETF Emas dengan kode XTRA dan harga perdana Rp 248 per unit, serta; Mandiri ETF Emas berkode XMES dengan harga perdana Rp 757 per unit.

Berikutnya, ada BRI MI Gold ETF Syariah dengan kode XDES dan harga perdana Rp 1.000 per unit; Syailendra ETF Sharia Gold berkode XSGO dengan harga perdana Rp 1.000 per unit, serta; Premier ETF Gold Sharia Indonesia berkode XGLD dengan harga perdana Rp 256 per unit.

Kelima produk tersebut dikelola oleh lima manajer investasi, yakni PT Trimegah Asset Management, PT Mandiri Manajemen Investasi, PT BRI Manajemen Investasi, PT Syailendra Capital dan PT Indo Premier Investment Management.

Rekomendasi