Muhammad Lutfi Puji Langkah Haji Isam Ambil Alih Saham Bayan Resources

M Lutfi apresiasi langkah Haji Isam ambil alih saham Bayan Resources demi kedaulatan bangsa.

Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan bahwa penguatan kepemilikan nasional atas sumber daya alam menjadi langkah krusial dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan energi Indonesia.

Lutfi menyoroti pengambilalihan 30,25 persen saham PT Bayan Resources Tbk senilai Rp 26,1 triliun oleh pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam.

Ia menilai transaksi tersebut sebagai implementasi amanat Pasal 33 UUD 1945 mengenai pengelolaan kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat.

Pernyataan tersebut disampaikan Lutfi melalui video yang diunggah pada akun TikTok @mmd.lutfi, Rabu (21/10/2026).

“Karena itu, saya justru bukan merendahkan, malah saya hormat kepada Haji Isam yang mengambil alih 30,25 persen saham itu kembali ke tangan merah putih,” ujar Lutfi.

Lutfi juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Mandiri yang telah memfasilitasi kelancaran proses transaksi strategis tersebut.

“Saya juga hormat kepada Bank Mandiri yang telah membantu dan memastikan bahwa proses merah putih ini berjalan dengan semestinya,” katanya.

Menurut Lutfi, mekanisme divestasi merupakan instrumen sah dalam menjaga kepentingan nasional sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah dan investor asing sejak awal perizinan.

Ia menjelaskan bahwa proses tersebut merupakan bentuk nasionalisasi yang dilakukan secara terhormat melalui mekanisme harga pasar.

“Seharusnya, menurut aturan, divestasi saham itu bisa dipaksa beli dengan harga dasar pemerintah yang jauh lebih murah,” jelas Lutfi.

“Tetapi, Low Tuck Kwong sudah dibayar secara terhormat dengan harga pasar senilai Rp 26,1 triliun,” tambahnya.

Lutfi membandingkan nilai transaksi tersebut dengan anggaran tunjangan guru non-ASN se-Indonesia yang mencapai sekitar Rp 14 triliun per tahun untuk menggambarkan besarnya nilai ekonomi yang terlibat.

Ia turut mengkritisi kontribusi Low Tuck Kwong yang memberikan sumbangan beasiswa sebesar Rp 1,7 triliun ke Singapura.

“Namun, bukannya berterima kasih dan membantu pendidikan di Indonesia, dia malah menyumbang Rp 1,7 triliun ke Singapura,” ujar Lutfi.

Lutfi menekankan bahwa penguatan kepemilikan nasional menjadi jalan untuk memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat tanpa harus selalu bergantung pada APBN.

“Jadi, proses ini bukan proses ugal-ugalan, tapi amanah dari Undang-Undang Dasar 1945 untuk menyejahterakan bangsa Indonesia,” tuturnya.

Rekomendasi