MDKA Tebar Dividen Rp 300 Miliar pada Juli 2026

Bisnistalk.com, Jakarta – Kesiapan PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) membagikan dividen tunai senilai maksimal Rp 300 miliar kepada para pemegang saham menjadi sorotan usai persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 23 Juni 2026.

Kebijakan ini terungkap sebagai bagian dari pemanfaatan saldo laba perusahaan per akhir tahun 2025 yang sebagian belum dialokasikan untuk keperluan lain.

Baca Juga

Pembagian dividen ini menyasar seluruh pemegang saham yang namanya terdaftar secara sah.

Jadwal rinci telah ditetapkan untuk memastikan kelancaran proses pembagian.

Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi akan dilaksanakan pada 1 Juli 2026.

Sehari berikutnya, 2 Juli 2026, menjadi periode ex dividen di pasar yang sama.

Sementara itu, pasar tunai akan menggelar cum dividen pada 3 Juli 2026.

Tanggal 3 Juli 2026 ini juga krusial sebagai recording date, yaitu penentuan akhir siapa saja pemegang saham yang berhak menerima aliran dana dividen.

Periode ex dividen untuk pasar tunai selanjutnya akan berlangsung pada 6 Juli 2026.

Puncak dari proses ini, yaitu pembayaran dividen tunai kepada seluruh pemegang saham yang memenuhi kriteria, dijadwalkan pada 24 Juli 2026.

Perseroan menekankan pemegang saham yang terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) atau tercatat pada subrekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) hingga penutupan perdagangan 3 Juli 2026 akan menerima dividen ini.

Bagi investor yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif KSEI, dividen akan disalurkan melalui KSEI.

Dana tersebut akan ditransfer ke Rekening Dana Nasabah di perusahaan efek atau bank kustodian paling lambat pada 24 Juli 2026.

Sementara itu, pemegang saham yang tidak menyimpan sahamnya dalam penitipan kolektif KSEI akan menerima pembayaran dividen secara langsung.

Proses pembayaran langsung ini akan dilakukan melalui transfer ke rekening bank masing-masing investor.

Rekomendasi