BI berkomitmen menjaga stabilitas nilai tukar dengan mengoptimalkan instrumen moneter.
Jakarta – Nilai tukar rupiah tercatat berada di level Rp17.985 per dolar AS pada 20 Oktober 2026.
Posisi tersebut mencerminkan pelemahan sebesar 0,61 persen secara point to point dibandingkan akhir September 2026.
Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, mengungkapkan bahwa tekanan terhadap mata uang Garuda dipicu oleh berbagai dinamika global.
Ia menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan di kantor Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (21/10).
“Perkembangannya dipengaruhi oleh eskalasi ketegangan geopolitik di Timur Tengah, arah kebijakan moneter AS yang mengetat, serta sentimen investor asing di pasar saham,” ujar Destry.
Bank sentral berkomitmen menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dengan mengoptimalkan seluruh instrumen moneter yang tersedia.
Otoritas moneter juga memperkuat kebijakan insentif untuk mendorong aliran masuk investasi portofolio asing.
Langkah ini dilakukan sembari mempercepat pendalaman pasar uang serta pasar valuta asing.
Insentif tersebut mencakup instrumen swap, Domestic Non-Deliverable Forward, hingga transaksi mata uang lokal dengan negara mitra.
Kebijakan insentif biaya lindung nilai yang berlaku sejak Juni 2026 telah mencatatkan hasil positif bagi perekonomian nasional.
Hingga 20 Oktober 2026, kebijakan tersebut sukses menarik aliran modal asing hingga mencapai US$9,9 miliar.
Destry optimistis pergerakan nilai tukar rupiah akan kembali stabil di tengah berbagai tantangan global ke depan.
“Ke depan, Bank Indonesia memperkirakan nilai tukar rupiah bergerak stabil, didukung komitmen Bank Indonesia, imbal hasil yang menarik, inflasi yang terkendali dalam sasaran, dan prospek perekonomian domestik yang tetap baik,” tutur Destry.